PELATIHAN PENCAMPURAN OBAT STERIL DENGAN TEKNIK ASEPTIK BAGI TENAGA KEFARMASIAN DI RUMAH SAKIT

13 Apr - 18 Apr 2026

PELATIHAN PENCAMPURAN OBAT STERIL DENGAN TEKNIK ASEPTIK BAGI TENAGA KEFARMASIAN DI RUMAH SAKIT

PELATIHAN PENCAMPURAN OBAT STERIL DENGAN TEKNIK ASEPTIK BAGI TENAGA KEFARMASIAN DI RUMAH SAKIT

Pelatihan Pencampuran Obat Steril dengan Teknik Aseptik bagi Tenaga Kefarmasian di Rumah Sakit

Kesalahan dalam pencampuran obat steril bisa berdampak langsung pada keselamatan pasien. Karena itu tenaga kefarmasian perlu memahami teknik aseptik yang benar sesuai standar pelayanan farmasi rumah sakit.

Melalui pelatihan ini peserta akan mempelajari:

✔ Pengkajian resep & instruksi pengobatan

✔ Penggunaan APD dalam proses pencampuran

✔ Manajemen sarana prasarana pencampuran obat steril

✔ Teknik aseptik pada obat sitostatika, TPN & elektrolit pekat

✔ Penjaminan mutu hasil pencampuran

✔ Penanganan tumpahan & limbah obat sitostatika

KOMPETENSI
Sen, 13 Apr 2026
Biaya
Pendaftaran:
Rp 5.500.000 / peserta
Daftar Sekarang
Kurikulum Pelatihan :
  • Melakukan pengkajian resep/ instruksi pengobatan
  • Melakukan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD)
  • Melakukan manajemen operasional sarana dan prasarana pencampuran obat steril dengan teknik aseptik
  • Melakukan pencampuran obat sitostatika, TPN, dan elektrolit pekat dengan teknik aseptik
  • Melakukan penjaminan mutu terhadap produk yang dihasilkan
  • Melakukan penanganan tumpahan dan limbah obat sitostatik
Rekomendasi untuk :
Nakes Lain

⚠ Peserta wajib memiliki akun Plataran Sehat

📲 Daftar sekarang melalui Scan QR Code / link pendaftaran : https://bit.ly/PelatihanBDI

📞 Narahubung : Gita Desi: 08111-345528 (08111-DIKLAT)

BMHS Diklat Indonesia

“Developing Competencies”

📲 Follow juga kami di:

Instagram: @bmhs.diklat.indonesia

Website: bmhsdiklatindonesia.com

Tiktok: Bmhs Diklat Indonesia

#BDI #BMHSDiklatIndonesia #PelatihanFarmasi #Aseptik #PelatihanTenagaKesehatan

Kriteria peserta

1. Peserta berasal dari salah satu institusi pelayanan kesehatan di Indonesia

2. Pendidikan minimal D-III Farmasi dan memiliki surat izin praktek yang masih berlaku

3. Diutamakan yang bertugas di pelayanan pencampuran obat steril

4. Tidak memiliki penyakit bawaan atau penyakit menular

Informasi
Tanggal Pelatihan :
Senin, 13 April 2026 - Sabtu, 18 April 2026
Metode :
Blended
Profesi :
Nakes Lain
Tipe :
Hard Skill Training
Lokasi Pelatihan : RSU Bunda Jakarta
Kontak Kami
Hubungi Kami : DIKLAT (08111-345528)